Home Halo Kalteng Makin Berkah Disdik Kalteng Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Daring

Disdik Kalteng Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Daring

Foto: Halodayak.com Surat edaran Disdik Kalteng

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Kondisi kabut asap kian memburuk di beberapa wilayah yang memiliki dampak negatif. Sebabnya, itu dapat menganggu aktivitas murid–murid sekolah.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan surat edaran terkait belajar mengajar di tengah kabut asap untuk SMA/SMK/SLB di Kalteng. Berdasarkan surat edaran dengan nomor 412/2046/Disdik/X/2023 tertanggal 4 Oktober 2023 ini, Disdik Kalteng mengambil sejumlah kebijakan yakni salah satunya mengalihkan pembelajaran tatap muka ke daring bagi sekolah di daerah yang terpapar kabut asap kategori membahayakan kesehatan.

“Seluruh SMA/SMK/SLB di wilayah kabupaten/kota Provinsi Kalteng yang terpapar kabut asap kategori membahayakan kesehatan belajar dilaksanakan secara daring mulai tanggal 5-7 Oktober 2023,” kata Plt Disdik Kalteng, Eka Aprilianty dalam surat edaran, Kamis (5/10/2023).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tentunya serius dalam melihat dan mengamati kondisi yang kian berkabut, akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang banyak terjadi di wilayah Kalteng.

Eka menuturkan, kebijakan mengalihkan pembelajaran tatap muka ke daring menjadi suatu hal yang telah dipikirkan secara matang. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan peserta didik agar tidak terpapar gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh kabut asat seperti ISPA.

“Pemprov Kalteng melalui Disdik pun akan terus memperhatikan perkembangan polusi udara akibat kabut asap ini, selanjutnya kebijakan terhadap pembelajaran akan dikeluarkan kembali setelah melakukan evaluasi serta pertimbangan,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

 

Exit mobile version