Home Halo DPRD Gunung Mas DPRD Gumas Dukung Pemda Gelar Pendampingan Tenaga Non ASN

DPRD Gumas Dukung Pemda Gelar Pendampingan Tenaga Non ASN

Ketua Komisi III DPRD Gumas Iceu Purnamasari

KUALA KURUN, HALODAYAK.COM – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas mendukung Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pendampingan bagi non ASN.

“Saya setuju kalau tenaga non ASN ini diberi pendampingan, sehingga tidak akan bingung lagi saat mau mendaftar,” kata anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (20/08/2024).

Sebagai lembaga legislatif, politisi partai Golkar ini akan tetap mendukung BKPSDM Gumas telah menggelar pendampingan bagi CASN, tentu ini akan bermanfaat.

“Semua tenaga kontrak dan PPPK di Gumas bisa menjadi ASN, walaupun hanya dipilih salah satunya, saya harap semua bisa lulus,” kata Iceu.

Terpisah pelaksana tugas (Plt) kepala BKPSDM Kabupaten Gumas

Kristening menjelaskan bahwa pengadaan pegawai ini sudah sesuai UU nomor 20 Tahun 2023 pasal 66 tentang ASN.

“Kita berharap dengan kegiatan pendampingan ini agar nantinya tenaga kontrak di lingkup Pemkab Gumas bisa dinaikkan statusnya secara bertahap menjadi PPPK atau ASN,” jelasnya.(Had/Hdk)

Exit mobile version