Home News Geledah Rumah Mertua Ferdy Sambo, Timsus Polri

Geledah Rumah Mertua Ferdy Sambo, Timsus Polri

Brimob jaga rumah Ferdy Sambo. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

halodayak.com – Tim Khusus (Timsus) Polri menggeledah sebuah rumah di Jalan Bangka XI A, Kemang, Jakarta Selatan. Sejumlah barang-barang disita diduga berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan mengatakan, setidaknya ada enam item yang dibawa penyidik tim khusus.

“Ada enam item yang sempat disita. Itu sepatu, baju dan ada beberapa hal lagi yang disita. enam itemlah. (Barang yang disita) milik pak Ferdy semua,” katanya di lokasi, Selasa (9/8).

Menurutnya, kemungkinan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik masih ada hubungan dengan proses pengungkapan kasus. Namun, Irwan tak mengetahui secara gamblang. Irwan hanya menyampaikan rumah yang baru saja digeledah milik mertua Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Ini rumahnya mertua Pak Ferdy. Enggak tahu juga apa kaitannya dengan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak ada peristiwa tembak menembak antara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan Nofriyansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Sigit, peristiwa yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri adalah penembakan.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (9/8).(yz)

 

Exit mobile version