Home Halo Ekonomi & UMKM Gubernur Luncurkan Gebyar UMKM untuk Tingkatkan Produk UMKM

Gubernur Luncurkan Gebyar UMKM untuk Tingkatkan Produk UMKM

Foto: Ist/Halodayak.com GEBYAR UMKM - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo membuka secara resmi Gebyar UMKM Wilayah Barat Tahun 2024 di Taman Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belum lama ini.

SAMPIT, HALODAYAK.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) gelar Gebyar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sehingga menjadi salah satu upaya dalam memperkuat perekonomian daerah dan mendukung pemberdayaan UMKM.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meresmikan Gebyar UMKM yang pertama kali diadakan di wilayah barat provinsi tersebut. Dimana itu untuk meningkatkan kualitas produk UMKM serta memperluas jangkauan pasar dalam menghadapi persaingan pasar bebas.

“Melalui kegiatan ini, mari kita tingkatkan kualitas produk usaha mikro dan kecil guna menghadapi persaingan pasar bebas. Dengan demikian, pengembangan dan penguatan perekonomian masyarakat Kalteng menjadi fokus utama pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dengan harapan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, belum lama ini.

Gebyar UMKM, yang berlangsung di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kabupaten di wilayah barat Kalimantan Tengah, termasuk Kotawaringin Barat, Sukamara, Lamandau, dan Seruyan.

Acara ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi UMKM di Kalteng untuk memperbaiki kualitas produk mereka, memperluas pasar, serta membawa dampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.

Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap Gebyar UMKM dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan sektor UMKM di Kalteng, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan berbagai program dan pelatihan yang ditawarkan dalam acara ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih siap dan kompetitif dalam menghadapi tantangan pasar.

“Oleh karena itu, Gebyar UMKM ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendorong sektor UMKM sebagai pilar utama ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version