Home Halo DPRD Gunung Mas KPU Tetapkan Dua Kontestan Peserta Pilkada Gumas 2024

KPU Tetapkan Dua Kontestan Peserta Pilkada Gumas 2024

Ketua KPU Gumas Elfrinst G Tumon, bersama Komisioner KPU Ihwan, Sugiono dan Suwarsono saat jumpa Pers di aula KPU setempat, Minggu (22/9/2024).(foto : KPU Gumas)

KUALA KURUN, HALODAYAK.COM – Dari hasil verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas resmi menetapkan kepada dua pasangan calon (Paslon) sebagai kontestan peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.

Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian melalui rapat pleno KPU. Masing-masing peserta itu Jaya Samaya Monong-Efrensia LP Umbing yang diusung dari 7 partai pendukung. Lalu Kusnadi B Halijam-Daldin diusung PDI-Perjuangan.

“Ya, hari ini kita telah menetapkan dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Gumas untuk Pilkada serentak 2024,” kata Ketua KPU Gumas Elfrinst G Tumon dalam jumpa pers di aula KPU setempat, Minggu (22/9/2024).

Ia menambahkan, penetapan paslon ini setelah hasil verifikasi secara tertutup dan keduanya telah memenuhi syarat sebagai kontestan untuk Pilkada Gunung Mas pada 27 Nopember 2024.

Syarat ini berdasarkan suara sah pemilu 2024. Paslon Jaya-Efrensia memiliki 48.553 suara atau 70 persen. Sementara paslon Kusnadi-Daldin diusung PDIP memiliki 16.969 suara atau 24 persen, jelasnya.

Elfrinst menyebut, kedua paslon yang mendaftar itu telah memenuhi syarat administratif, baik itu yang diunggah di aplikasi sistem informasi pencalonan kepala daerah (Silonkada) maupun berkas fisik yang diserahkan ke KPU.

Selain itu, ujar dia, termasuk syarat pemeriksaan kesehatan sesuai tahapan yang sudah ditentukan, maka kedua paslon memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada Gumas.

Senada Komisioner KPU Gumas bidang data Ihwan mengatakan, setelah penetapan ini, kedua paslon berhak mengikuti pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan dihalaman kantor KPU, Senin (23/9/2024) malam.(Had/Hdk)

Exit mobile version