Halodayak.com – Polres Sukamara – Kunci dari kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah partisipasi oleh seluruh pihak baik pemerintah, korporasi maupun masyarakat. Upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla. Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi Karhutla.
Mengingat itu, Personel Polsek Sukamara gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu pertanian maupun perkebunan. Jum’at (15/04/2022) pagi.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sukamara IPDA Agus Setiawan, S.H., mengatakan kebakaran lahan merupakan permasalahan yang menjadi atensi kita semua khususnya Kepolisian.
Pelaksanaan bentuk dari sosialisasi itu dilakukan dengan sosialisasi lewat spanduk di Kabupaten Sukamara. Selain spanduk, sebagaimana perintah Kapolres juga diminta untuk mensosialisasikan bahaya dan ancaman hukuman bagi siapa saja yang kedapatan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan,” tuturnya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan kerugian materil, korban jiwa dan gangguan kesehatan akibat asap kebakaran,” tutupnya.(M40)