Mengenal Radakng, Rumah Adat Terbesar di Indonesia Milik Suku Dayak

Penulis Faqihah Muharroroh Itsnaini |
Editor Ni Nyoman Wira Widyanti
KOMPAS.com – Rumah Radakng merupakan salah satu rumah adat suku dayak yang menjadi ciri khas Provinsi Kalimantan Barat. Dilansir dari keterangan resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Rumah Radakng disebut sebagai rumah adat terbesar yang ada di Indonesia, sekaligus menjadi landmark bagi Kota Pontianak setelah Tugu Khatulistiwa. Dikatakan sebagai rumah adat terbesar, karena bangunannya memiliki panjang 138 meter dan tinggi 7 meter. Rumah ini juga biasa disebut sebagai Rumah Panjang karena bentuknya yang memanjang. Baca juga: Rumah Adat di Papua, dari Honai sampai Rumah Pohon Mengenal Uniknya Rumah Adat Using di Desa Kemiren Banyuwangi Rumah Adat hingga Gelang Benang, Penangkal Gempa dari Desa Sade Lombok Bahkan, menurut laporan Kompas.com pada Senin (18/1/2021), dalam buku Mengenal Rumah Tradisional di Kalimantan (2017) karya Mahmud Jauhari Ali, ada juga Rumah Radakng yang panjangnya mencapai 300 meter dan diisi 60 kepala keluarga (KK). Rumah Radakng yang menjadi ikon baru Kota Pontianak berada di Komplek Perkampungan Budaya, Jalan Sutan Syahrir, Kota Baru Pontianak, Kalimantan Barat. Rumah Radakng atau Rumah Panjang di Pontianak, Kalimantan Barat

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir