Home Nasional Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Elektronik di Gresik

Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Elektronik di Gresik

Foto: Sumber Humas ATR/BPN. SERTIFIKAT - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat menyerah sertifikat tanah Wakaf Elektronik di Gresik.

GRESIK, HALODAYAK.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan empat sertifikat tanah wakaf dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik di Masjid Besar Ainul Yaqin Sunan Giri, Kabupaten Gresik, belum lama ini.

Menteri AHY menjelaskan, penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital dalam manajemen tata kelola pertanahan dan tata ruang.

“Tadi yang kami serahkan adalah Sertipikat Tanah Elektronik. Ini bagian dari semangat pemerintah dan Pak Presiden benar-benar menekankan agar transformasi digital terus kita kejar seiring dengan upaya melakukan modernisasi dalam pemerintahan, termasuk manajemen tata kelola di bidang pertanahan dan tata ruang,” katanya pada saat doorstop dengan awak media, baru-baru ini.

Menurutnya, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memelihara bukti hak atas tanah. Ia berharap layanan ini dapat diimplementasikan di lebih banyak Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.

“Kita berharap jika semakin banyak kantah yang bisa melayani masyarakat, terutama pelayanan Sertipikat Tanah Elektronik, maka akan mempermudah urusan masyarakat. Yang pasti lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tidak perlu lagi ada pengurusan yang menggunakan perantara, bisa langsung,” tuturnya.

Ia menuturkan, bahwasanya Sertipikat Tanah Elektronik juga menyederhanakan proses pengecekan bidang tanah.

“Kalau sudah punya Sertifikat Tanah Elektronik bisa dicek kapan saja, menggunakan handphone, sederhana sekali, ada barcode dan langsung tertera jelas siapa pemiliknya, luasannya, di mana petanya, dan sebagainya. Mudah-mudahan ini terus bisa kita kembangkan,” ucap AHY.

Menteri AHY mengakui, meskipun memudahkan masyarakat. Akan tetapi sistem digital memiliki kerentanan terhadap ancaman cyber crime.

“Oleh karena itu, kami harus pastikan sistem pengamanan yang dimiliki Kementerian ATR/BPN termasuk dalam urusan Sertipikat Tanah Elektronik ini bisa tetap terjaga di tengah-tengah situasi yang kita tahu akhir-akhir ini banyak ancaman cyber crime dan peretasan, sehingga kita berharap Kementerian ATR/BPN termasuk lembaga negara lainnya terus memperkuat sistem elektronik ini,” bebernya.

Keempat sertifikat tanah wakaf yang diterbitkan kali ini diperuntukkan bagi Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik; Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri; Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik; dan Musala Baitur Rahman. (Uni/Vgs)

Exit mobile version