Operasi Yustisi, Polsek Permata Kecubung Sosialisasikan Prokes

Halodayak.com – Pores Sukamara – anggota Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan Operasi Yustisi dan sosialisasi Protokol Kesehatan ( Prokes) di warung-warung, Kedai Kopi dan Rumah makan serta jalan di Kecamatan Permata Kecubung, Senin (18/04/2022) pagi.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sukamara nomor 24 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Permata Kecubung Ipda Priyoko S. Pd S. IP mengatakan “Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden dan melaksanakan Peraturan Bupati guna mendisiplinkan masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan.

“Yang dikedepankan dalam Operasi Yustisi adalah sikap humanis petugas dalam kegiatan Operasi yustisi tersebut dan kegiatan Operasi Yustisi ditujukan Kepada Masyarakat yang tidak mengunakan Masker di tempat umum.” ujar Kapolsek.(SW)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir