Home Halo DPRD Kapuas Paripurna Ditunda, Lantaran Eksekutif Abaikan Rekomendasi DPRD Kapuas

Paripurna Ditunda, Lantaran Eksekutif Abaikan Rekomendasi DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS, HALODAYAK.COM – Lantaran saran, masukan dan rekomendasi disampaikan DPRD Kabupaten Kapuas Eksekutif satu pun tidak ada yang ditindaklanjuti, sebagai bagian penyebab utama ditundanya rapat Paripurna, Jumat 17/11/2023.
Pagi.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Kapuas, penyampaian Pidato Pengantar RAPBD 2024 dan laporan Bapemperda atas Raperda Penambahan Penyertaan Modal pada Bank Kalteng pupuslah tidak dilaksanakan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM. Mendapatkan beberapa interupsi beberapa anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

“ Interupsi Anggota bahwa rapat paripurna pada hari ini ditunda saja, karena beberapa saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada eksekutif satu pun tidak ada yang ditindaklanjuti,” jelas Ardiansah.

Menurut Legislator dari Partai belambangkan pohon beringin tersebut bahwa rekomendasi DPRD terkait kinerja organisasi perangkat daerah tersebut telah disampaikan dari sejak Kepala Daerah Kapuas di jabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) hingga sekarang dijabat Penjabat (Pj) Bupati

“Diharapkan kepada Pj bupati Kapuas dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah kami disampaikan itu,” ujar Ardiansah di Kantor DPRD Kapuas.

Sementara itu Anggota DPRD Kapuas, Berinto mengaku kecewa karena rekomendasi dewan tidak satu pun ditindaklanjuti oleh eksekutif.

“Seperti rekomendasi Pansus LKPj APBD 2022. Itu resmi dan saya ketua pansusnya, tapi rekomendasi tersebut tidak ada tindaklanjutnya dari Pemda, tentu kita kecewa ” kata anggota Fraksi Nasdem ini.

“ Eksekutif jangan mengabaikan rekomendasi itu, kepada Pj Bupati melakukan gerak cepat, tapi kenyataan ini sudah satu bulan tidak terlihat actionnya,” pungkas Berinto.

Exit mobile version