Home Halo DPRD Kapuas Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Setujui Raperda APBD 2024 Ditetapkan Menjadi Perda

Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Setujui Raperda APBD 2024 Ditetapkan Menjadi Perda

Foto bersama unsur pimpinan bersama Pj Bupati Kapuas dan anggota DPRD Kapuas juga Forkopimda usai rapaf paripurna, Kamis (30/11/2023).

KUALA KAPUAS, HALODAYAK.COM – Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan pada rapat paripurna DPRD Kapuas, Kamis, (30/11/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket I Yohanes dan Waket II Evan Rahman Saputra serta diikuti anggota dewan lainnya, dan dihadiri perwakilan Forkopimda setempat.

Dari eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah kepala SKPD lingkup Setda Pemkab Kapuas.

“Selanjutnya kepada masing-masing juru bicara fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan pemandangan umum terjadap Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.

Selanjutnya Pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap
Rancangan Perda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 disampaikan masing-masing juru bicara

Fraksi Golkar oleh Algrin Gasan, Fraksi PDI Perjuangan oleh Thosibae Limin, Fraksi Nasdem disampaikan Kunanto, Fraksi Gerinda oleh Hj Hairiah,
Fraksi PPP dibacakan H Darwandie dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat disampaikan juru bicaranya, Kanedi dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa oleh Sri Umidaryatun.

Setelah penyampaian pemandangan umum, bahwa seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024, selanjutnya Ketua DPRD kembali menanyakan ke forum rapat dan dijawab  “setuju”.(ris)

Exit mobile version