Home Halo Sukamara Pemkab Sukamara Koordinasikan Tindak Lanjut Usulan PPTPKH Tahap II

Pemkab Sukamara Koordinasikan Tindak Lanjut Usulan PPTPKH Tahap II

Evi Andriani

SUKAMARA, HALODAYAK.COM – Asisten II Sekda Sukamara Evi Andriani memimpin rapat koordinasi untuk menindaklanjuti usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahap II. Rapat ini berlangsung pada hari Jumat, 17 Mei 2024, di Aula Bappeda Sukamara dan dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR beserta jajarannya serta Tim PPTPKH dari OPD terkait, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa.

Evi Andriani melalui koordinasi ini, menegaskan bahwa proses PPTPKH melibatkan sepuluh tahapan yang harus dipenuhi dengan ketat. Mulai dari sosialisasi, pengumpulan kelengkapan dokumen oleh Bupati, pembahasan lokasi oleh tim inver, hingga penetapan dan perumusan usulan rekomendasi merupakan bagian dari alur proses yang harus diselesaikan.

” Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk mempercepat penyusunan dokumen kelengkapan Usulan Inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian PPTPKH. Pengumpulan data harus selesai setelah proses inventarisasi dan verifikasi tahap awal yang diperkirakan rampung pada akhir Bulan Mei 2024,” ungkapnya dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, terkait dengan penguasaan tanah garapan yang telah memenuhi syarat penguasaan lebih dari 20 tahun di luar peta indikatif, Asisten II Sekda Sukamara menyoroti perlunya penginventarisasian kembali untuk mengusulkan perubahan peta indikatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Sukamara berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan dalam PPTPKH berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagai bagian dari upaya mendukung penataan kawasan hutan yang berkelanjutan. (hdk)

Exit mobile version