Home Halo DPRD Kalteng Pemprov Kalteng Siap Bahas Lima Raperda dalam Masa Persidangan I Tahun 2024

Pemprov Kalteng Siap Bahas Lima Raperda dalam Masa Persidangan I Tahun 2024

Foto: Ist/Halodayak.com PERSIDANGAN - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Sementara Arton S. Dohong pada Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan l Tahun Sidang 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (11/9/2024).

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) siapkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pasalnya, itu disampaikan dalam rangka Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 yang telah disusun dengan berbagai pertimbangan dan prioritas.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menyampaikan, Raperda yang akan dibahas, seperti telah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2024, yaitu pertama, Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng. Kedua, Raperda tentang Percepatan dan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Keempat, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng. Terakhir, Raperda tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.

“Tahapan pembahasan Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tersebut akan bisa dilanjutkan, serta semua materi persidangan dapat dirampungkan sesuai dengan agenda yang dijadwalkan,” katanya, pada Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan l Tahun Sidang 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (11/9/2024).

Wagub berharap, pembahasan kelima raperda ini dapat berjalan dengan lancar dan produktif, serta menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kalteng.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah strategis dalam penyusunan peraturan daerah yang tidak hanya memenuhi kebutuhan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version