Home Halo Kalteng Makin Berkah Pemprov Tetapkan Status Siaga Darurat Imbas Kabut Asap

Pemprov Tetapkan Status Siaga Darurat Imbas Kabut Asap

Foto: Uni/Halodayak.com RAKOR KARHUTLA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat Rakor Pengendalian Karhutla di Aula Jayang Tingang, Kamis (5/10/2023).

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah ( Kalteng) telah menetapkan status tanggap darurat. Pasalnya, kondisi Kalteng tengah diselimuti kabut asap yang kian meningkat bahkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara Berbahaya.

Status tanggap darurat tersebut ditetapkan berdasarkan indikator dan syarat. Karena lima daerah  juga telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, dan Kota Palangka Raya.

“Awalnya kita siaga darurat, kemudian kita naikkan ke tanggap darurat dengan itu Pemprov Kalteng dapat mengeluarkan status setelah minimal ada dua kabupaten yang mengeluarkan status tanggap darurat. Sehingga berdasarkan itu dan pemantauan kondisi cuaca, status tanggap darurat kita tetapkan,” ucap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Kamis (5/10/2023).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin menyampaikan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalteng terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahunnya. Tentunya dilihat dari indikator dan ISPU di Kota Palangka Raya yang mencapai level Berbahaya.

“Hal itu dapat kita bandingkan dengan dampak kabut asap, yang juga terjadi di rovinsi lain. Pemerintah kabupaten dan kota juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla, sebanyak satu kota dan empat kabupaten. Dengan adanya penetapan status tanggap darurat ini diharapkan upaya penanggulangan karhutla dapat tuntas memadamkan kebakaran yang terjadi,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version