Home News Profil Irjen Ferdy Sambo

Profil Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo diperiksa polisi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

halodaya.com – Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo merupakan anggota Kepolisian lulusan Akpol 1994 yang berpengalaman di bidang reserse. Karirnya di Kepolisian terbilang moncer. Terutama di bidang reserse.

Sebelum menjabat Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

1. Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso

Kala menjabat Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Sambo terlibat dalam penyelidikan kematian Wayan Mirna Salihin yang diracun melalui es kopi Vietnam oleh sahabatnya yaitu Jessica Kumala Wongso.

Proses penyelidikan kasus ini menjadi pusat perhatian masyarakat, bahkan saat proses persidangan. Setelah berjalan sebanyak 32 kali persidangan selama sekitar 8 bulan, akhirnya majelis hakim memvonis Jessica dengan pasal pembunuhan berencana dengan vonis 20 tahun penjara.

2. Terlibat Penangkapan Teroris Bom Sarinah

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku ledakan yang menghebohkan masyarakat di kawasan Sarinah, Jakarta, pada tanggal 14 Januari 2016.

Kala itu, Tito langsung memerintahkan anak buahnya, salah satunya adalah AKBP Ferdy Sambo untuk mengejar para pelaku di TKP pengeboman.

Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dalang dari aksi bom tersebut bernama Aman Abdurrahman, pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

3. Menangkap Buronan Djoko Tjandra

Brigjen Ferdy Sambo turut ikut terlibat dalam penangkapan buronan kelas kakap Djoko Tjandra. Djoko merupakan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali.

Kala itu, Djoko Tjandara ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia. Penangkapan tersebut dilakukan Polri setelah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yakni Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada tanggal 23 Juli 2020 lalu.

4. Mengungkap Kasus Kebakaran Kejagung

Brigjen Ferdy Sambo juga telah berhasil membongkar penyebab kebakaran Kejagung pada tanggal 22-23 Agustus 2020 lalu. Awalnya sejumlah pihak mencurigai ada unsur kesengajaan di balik kebakaran tersebut guna menghilangkan barang bukti kasus.

Butuh waktu 63 hari kerja untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus kebakaran Gedung Kejagung. Pada hari ke-30, kepolisian menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan karena menemukan dugaan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 187 dan 188 KUHP.

Sebanyak 64 saksi dan 10 ahli diperiksa dalam proses penyidikan sehingga disimpulkan bahwa penyebab kebakaran Gedung Kejagung bukan karena hubungan arus pendek listrik, melainkan open flame atau nyala api terbuka.

Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan juga telah berkoordinasi dengan ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero untuk mengetahui titik api awal. Mereka menggunakan satelit untuk mengetahui hal tersebut. [fik]

Exit mobile version