Halodayak.com – Polres Sukamara – Guna mencegah terjadinya praktik pungutan pembohong (pungli) di Kabupaten Sukamara, Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Sukamara, Polda Kalteng gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui spanduk serta sosialisasi.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Kasat Polair AKP Wawan Gusnandar mengatakan, sosialisasi yang dilakukan anggota Satpolair bertujuan untuk meminimalkan efek buruk dari pungli. Sebab pungli merugikan tidak hanya pemberi namun penerima juga ikut terjerat efek hukum, Selasa (5/4/2022) Pagi.
Selain sosialisasi dan penyebaran informasi hukum, Satpolair juga memberikan ukuran besar dan pembohong praktik pungli dilapangan sehingga sangat membahayakan bagi yang memberi atau yang menerima.
“Bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik yang memberi ataupun menerima, untuk mempermudah dan memperlancar segala urusan,” tutup Kasatpolair. (Ar).