Home Halo Politik Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol

Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol

Halodayak Bekasi, kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik, Jumat (29/7/2022). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU kabupaten Bekasi, dihadiri Bawaslu Kabupaten Bekasi, Bakesbangpol dan partai politik calon peserta pemilu yang telah mempunyai akun Sipol.

Anggota KPU Kab Bekasi Divisi Sosparmas dan SDM, Wahab Habieby saat membuka kegiatan mengatakan sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh parpol terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu.

Dia menambahkan, setelah KPU RI memverifikasi administrasi seluruh berkas persyaratan partai politik, selanjutnya KPU Kabupaten/kota akan bertugas melakukan verifikasi faktual kepengurusan, keanggotaan dan kantor sekretariat parpol, yakni parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos parliamentary treshold dan parpol baru yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2024.

Anggota KPU Kab Bekasi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits menambahkan, metode verifikasi faktual yang akan dilakukan dengan mendatangi alamat sesuai KTP. Jika tidak bisa ditemui di rumah, maka anggota parpol dikumpulkan oleh pengurus partai atau petugas penghubung (LO). Selanjutnya jika tidak bisa ditemui dan tidak bisa dikumpulkan, maka menggunakan teknologi video call. “Verifikasi faktual hanya dilakukan terhadap parpol yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh KPU RI. Sampling keanggotaan parpol dilakukan oleh KPU RI melalui Sipol, selanjutnya daftar nama anggota diberikan ke KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan pengecekan,“ imbuhnya.

Lebih lanjut, Harits menjelaskan jadwal verifikasi faktual seperti yang tercantum dalam PKPU 4 Tahun 2022 yaitu tanggal 21 Oktober-4 November 2022 dan verifikasi faktual perbaikan pada 24 November sampai dengan 7 Desember 2022.

Exit mobile version