Home Halo DPRD Gunung Mas Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah. (fhoto: Heriyadi)

Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah. (fhoto: Heriyadi)

DPRD Gumas Berharap MTQH Kalteng Sebagai Wahana Syiar Islam

KUALA KURUN, HALODAYAK. COM-Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengharapkan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Kabupaten Kobar sebagai wahana meningkatkan syiar Islam.

“Kita mengapresiasi dan mendukung para kafilah asal Gumas yang ikut lomba pada MTQH ke-31 tahun 2023. Dan hal ini juga sebagai wahana pembinaan terhadap qari dan qariah di wilayah Gumas,” kata anggota DPRD Gumas H Rahmansyah usai di konfirmasi melalui ponselnya, Kamis (16/11/2023).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menambahkan, pembinaan terhadap qari dan qariah ini, sekaligus untuk mempersiapkan kafilah asal Kalteng dalam mengikuti MTQH tingkat Nasional. Dan diharapkan kafilah Gumas bisa memberikan yang terbaik pada MTQH tingkat Kalteng ini.

Kepada kafilah asal Gumas, selain untuk meraih juara, namun yang terpenting adalah bagaimana menggerakan gairah umat Islam untuk lebih giat dalam mendukung pembangunan daerah yang didasari nilai-nilai kandungan dalam kitab suci Alquran, ujar Rahman.

“Dengan belajar dan meningkatkan kemampuan membaca Alquran dapat kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kita doakan agar para kafilah Gumas selalu sehat dan mendapatkan hasil yang terbaik untuk Daerah Gumas,” harap wakil rakyat dari dapil III ini.

Sebelumnya Sekda Gumas Richard telah melepas para kafilah sebanyak 91 orang, baik itu dari unsur pimpinan kontingen dan pembina pendamping dnegan mengikuti 8 cabang mata lomba di MTQH tingkat Provinsi Kalteng yang berlangsung di Kobar dari tanggal 19-25 Nopember 2023.

“Saya barharap dukungan dan doa restu dari masyarakat Kabupaten Gumas untuk para kafilah asal Gumas agar selalu diberikan kesehatan hingga mendapatkan hasil yang terbaik. Dan ini merupakan tujuan mulia dengan semangat yang tinggi,” ujar Richard.(Had/Hdk)

Exit mobile version