Home Halo Kalteng Makin Berkah Bawaslu Kalteng Terima Klarifikasi dari Kuasa Hukum Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Kalteng Terima Klarifikasi dari Kuasa Hukum Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada

Foto: Koordinator Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Siti Nurhalina saat diwawancarai awak media.

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Koordinator Pelanggaran Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) Siti Nurhalina mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima jawaban klarifikasi dari kuasa hukum salah satu pihak yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada). Walaupun adanya kendala waktu yang sedikit, mempengaruhi proses klarifikasi tersebut.

“Hari Selasa (8/10/2024) kuasa hukum telah menyerahkan klarifikasi kepada kami. Di Bawaslu, klarifikasi dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu secara langsung atau daring melalui aplikasi Zoom,” jelas Siti Nurhalina, Rabu (9/10/2024).

Nurhalina mengatakan, meskipun klarifikasi telah disampaikan secara tertulis. Bawaslu tetap mengutamakan pertemuan tatap muka, baik secara langsung maupun daring, untuk memastikan keterbukaan dan transparansi proses klarifikasi.

Dugaan pelanggaran ini dilaporkan ke Bawaslu empat hari yang lalu. Kasus tersebut terkait dugaan pelanggaran yang diatur dalam Pasal 71 ayat 1, 3, dan 5 Undang-Undang Pilkada. Pihak Bawaslu kini tengah mendalami laporan tersebut untuk menentukan langkah lebih lanjut.

“Oleh karena itu, proses klarifikasi dan investigasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada di Kalteng,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version