Home News Bayar Emas Rp5,7 Miliar dengan Cek Kosong

Bayar Emas Rp5,7 Miliar dengan Cek Kosong

Polisi menunjukkan barang bukti penipuan di Mapolres Tabanan, Rabu (14/9). ©2022 halodayak.com/Moh. Kadafi

halodayak.com – Seorang wanita di Tabanan, bernama Ni Nyoman Ari Susanti (41) harus mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap polisi karena menggunakan cek kosong dalam bisnis jual beli emas, sehingga merugikan korbannya sebesar Rp5,7 miliar.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Luh Anggreni yang merupakan pemilik Toko Emas UD Sinar Berlian yang berlokasi di Pasar Tabanan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.

“Adapun modus operandinya, yang dilakukan tersangka untuk melakukan penipuan, dengan cara mengajak korban melakukan bisnis penjualan perhiasan dengan sistem konsinyasi, yaitu tersangka mengambil perhiasan emas terlebih dahulu di toko milik korban dan barulah dilakukan pembayaran,” kata Ranefli, Rabu (14/9).

Pada awal menjalani bisnis ini, pada tahun 2020, proses transaksi yang dilakukan cukup lancar dan tersangka mengambil sejumlah perhiasan emas. Setelah habis terjual, pembayaran pun dilakukan sesuai dengan perjanjian yang dilakukan antara korban dan tersangka. Namun, pada Februari hingga Maret 2021, tersangka tidak menyetorkan uang hasil penjualannya kepada korban.

Terancam 4 Tahun Penjara

Dugaan penipuan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap tersangka.

“Adapun pengambilan perhiasan yang dilakukan tersangka, pembayarannya tidak diserahkan kepada korban hingga mencapai Rp5,7 miliar lebih. Karena didesak korban, tersangka sempat memberikan cek kepada korban namun dalam proses kliring, yang diketahui cek tersebut kosong, sehingga korban melaporkan tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

Exit mobile version