Home Halo Hukrim Bejat, Remaja Nodai Keponakan Berusia 9 Tahun

Bejat, Remaja Nodai Keponakan Berusia 9 Tahun

Remaja R pelaku kejahatan seksual terhadap keponakan. Halodayak.com

KUALA KURUN, HALODAYAK.COM – Seorang remaja berinisial R warga Kabupaten Gunung Mas terpaksa harus dijebloskan ke penjara. Remaja berusia 18 tahun tersebut digelandang ke Polsek Sepang setelah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak berusia sembilan tahun yang merupakan keponakannya sendiri.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Sepang Iptu Debby Soesilo membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Dimana pelaku telah mengakui perbuatannya yang menodai korban saat ditinggal bekerja oleh orang tuanya.

“Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban. Dimana setelah kejadian korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kedua orang tuanya,” kata kapolsek, Sabtu (28/9/2024).

Kapolsek menjelaskan, dari hasil penyidikan diketahui jika perbuatan yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah korban. Pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung menghampiri korban yang saat itu sedang tidur dan melakukan perbuatan tak terpujinya.

“Setelah menerima laporkan, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang saat itu sedang berada disebuah pondok,” tandasnya. (dik/hdk)

Exit mobile version