Home Halo Hukrim Polda Kalteng Selidiki Kasus Perompakan di Tanjung Malatayur

Polda Kalteng Selidiki Kasus Perompakan di Tanjung Malatayur

Kombes Pol Erlan Munaji

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Polda Kalteng melalui Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) melakukan pendalaman terhadap kasus pembajakan kapal tugboat dan Tongkang Royal 17 oleh sekolompok perompak. Aksi pembajakan itu terjadi di Tanjung Malatayur, perbatasan antara Kalteng dan Kalsel pada Jumat (20/9/2024).

“Pembajakan terjadi setelah tongkang berlayar dari Pelabuhan Bagendang, Sampit, menuju Stagen, Kotabaru,” kata Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji.

Kabidhumas menerangkan bahwa dalam peristiwa tersebut kawanan perompak yang berjumlah lima orang berhasil menyekap 14 Anak Buah Kapal (ABK). Mereka kemudian dengan leluasa menjarah barang berharga dan muatan yang diangkut.

“Para perompak berhasil menggasak 21 ponsel, uang Rp 17 juta, sembilan radio komunikasi, satu unit line throwing, satu unit radar Furuno, satu teropong, GPS Furuno dan muatan Fame (Fatty Acid Methyl Ester),” jelas Erlan.

Erlan menjelaskan, kelima pelaku perompakan itu beraksi saat kapal melintas di sebelah selatan Tanjung Malatayur menggunakan kapal kelotok, dengan berpenutup wajah dan membawa senjata tajam serta senjata api.

“Saat ini telah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam perompakan tersebut yang diketahui jika pemilik muatan tersebut adalah PT Sukajadi Sawit Mekar dan penerima adalah PT AKR Korporindo,” tutupnya. (dik/hdk)

Exit mobile version