Home Halo Kalteng Makin Berkah Dana Cadangan Pilkada Kalteng Disepakati Rp180 Miliar

Dana Cadangan Pilkada Kalteng Disepakati Rp180 Miliar

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak menandatangani berita acara kesepakatan Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada Kalteng 2024

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada 2024, total sebesar Rp180 miliar.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (27/12/2022), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Abdul Razak dan dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Sebelumnya, juru bicara Pansus Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada Kalteng tahun 2024, Muhajirin menyampaikan, dana cadangan untuk pilkada tersebut akan dibebankan pada APBD Provinsi Kalteng secara bertahap dalam dua tahun anggaran.

“Untuk tahap pertama dianggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp80 miliar, dan selanjutnya Rp100 miliar pada APBD 2023,” jelas Muhajirin.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo usai paripurna mengatakan, dengan disepakatinya raperda tentang dana cadangan Pilkada 2024 ini, makan akan menjadi payung hukum bagi Pemprov Kalteng dalam mengatur tentang ketersediaan dan alokasi anggaran untuk pemilihan kepala daerah 2024 sepenuhnya di tanggung APBD provinsi.

“Sesuai raperda yang sudah disepakati ini, dana cadangan untuk pilkada untuk 2024, untuk tahun ini kami (Pemprov) mencadangkan anggaran dana Rp80 miliar, dan di sisanya di tahun 2023,” kata Edy. (mjf)

Exit mobile version