Home Halo Politik Dilaporkan Ke DKPP, Bawaslu Kalteng Hormati Hak Pelapor

Dilaporkan Ke DKPP, Bawaslu Kalteng Hormati Hak Pelapor

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) Satriadi menegaskan, pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) adalah hak setiap pelapor yang harus dihormati. Pasalnya, Bawaslu Kalteng baru-baru ini menghentikan proses penyelidikan atas laporan terkait Pilkada, yang diajukan oleh Sukarlan Fachrie Doemas, warga Kabupaten Kapuas, pada awal Oktober 2024.

Kendati laporan ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pejabat daerah yang diduga mendukung salah satu pasangan calon.

“Kami bekerja berdasarkan regulasi yang ada. Jika ada pihak yang merasa tidak puas, kami sepenuhnya menghargai keputusan mereka untuk melanjutkan ke DKPP,” ujar Satriadi saat ditemui di Kantor Bawaslu Kalteng, Senin (14/10/2024).

Pada rapat pleno yang digelar pada 9 Oktober 2024, Bawaslu Kalteng memutuskan bahwa laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti. Alasan utamanya adalah kurangnya bukti kuat untuk membuktikan adanya pelanggaran pemilu.

Beberapa nama yang dilaporkan termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta tokoh-tokoh seperti Agustiar Sabran, Rahmat Nasution Hamka, dan Yansen A Binti.

Sukarlan menuding bahwa sejumlah program pemerintah yang diluncurkan selama masa kampanye memiliki potensi besar untuk mempengaruhi pemilih dan menguntungkan salah satu pasangan calon.
Namun, Bawaslu Kalteng menegaskan bahwa mereka tetap berpedoman pada aturan yang ada, serta siap menghadapi proses pelaporan lebih lanjut ke DKPP.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pelapor, Bawaslu Kalteng tetap menjunjung tinggi integritas dan keadilan dalam setiap proses Pilkada,” tekan Satriadi.
Meskipun laporan ke Bawaslu telah dihentikan, kasus ini diperkirakan akan memasuki tahap formal dalam beberapa hari ke depan. Tim hukum pelapor berencana menyerahkan bukti tambahan ke DKPP, yang akan membuka peluang investigasi terhadap para komisioner Bawaslu Kalteng.

“Apapun hasil akhir dari laporan ini, yang terpenting adalah pelaksanaan tugas dengan profesionalitas dan keadilan,” pungkas Satriadi. Uni/Hdk

Exit mobile version