Home Halo Hukrim Polres Kotim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Temuan Mayat Bayi

Polres Kotim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Temuan Mayat Bayi

Polres Kotim gelar pres release terkait penemuan mayat bayi. Halodayak.com

SAMPIT, HALODAYAK.COM – Kasus temuan jasad bayi di Kecamatan Kuala Kuayan berhasil diungkap penyidik Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Dimana penyidik juga telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kronologi dalam pengungkapan ini berdasar dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan melalui scientific crime investigation melalui hasil visum,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky maulana Zulkarnain saat menggelar konferensi pers, Senin (14/10/24).

Untuk penetapan tersangka, kata kapolres, pihaknya tidak dapat mengungkapkan identitas pelaku karena berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

“Tentunya berdasarkan alat bukti yang ditemukan di TKP. Selain itu pemeriksaan saksi dan hasil visum yang diterangkan oleh ahli forensik,” ungkapnya.

Dirinya juga menyebutkan bahwa pihak polres sudah mengamankan beberapa petunjuk alat bukti di lapangan. Dalam proses pemeriksaan sudah berkoordinasi dengan Bapas Kelas II A, Dinsos, Psikolog, dan UPTD PPA.

“Untuk beberapa alat bukti sudah kami amankan dan dalam hal ini kami juga Sudah berkoordinasi dengan instansi dan ahli guna menemukan titik terang kasus mengenai penemuan mayat bayi ini,” pungkasnya. (dik/hdk)

Exit mobile version