Home Halo DPRD Seruyan DPRD Minta Nakes dan Guru Tak Dijadikan Pj Kades

DPRD Minta Nakes dan Guru Tak Dijadikan Pj Kades

Anggota DPRD Seruyan Arahman

KUALA PEMBUANG, HALODAYAK.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Arahman meminta, agar tenaga kesehatan (nakes) dan guru atau tenaga pendidik di wilayah setempat tidak dijadikan sebagai penjabat (pj) kepala desa (kades). “Nakes dan guru itu jangan sampai dijadikan pj kades. Sementara yang kami lihat, banyak desa-desa itu yang pj kades nya dari nakes ataupun guru,” katanya, Kamis (27/4/2023).

Karena menurutnya, menjadikan nakes dan guru sebagai pj kades adalah sebuah kesalahan dan hal yang keliru. Sehingga harus dilakukan perbaikan. Hal ini tentunya berbanding terbalik jika berdasarkan data yang ada. Karena saat ini, Kabupaten Seruyan masih kekurangan setidaknya sekitar 20 persen nakes dan 30 persen untuk tenaga guru. Sehingga menjadi pertanyaan besar mengapa nakes dan guru malah dijadikan sebagai pj kades. “Ini yang jadi pertanyaan,” ujarnya.

Padahal menurutnya, masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) lain yang bisa dan layak untuk dijadikan pj kades, di luar nakes dan guru. Misalnya saja pegawai dari kecamatan atau dinas-dinas wilayah setempat.

“Maka dari itulah, kita berharap agar hal ini. Nakes dan guru kita ini masih kekurangan. Tapi sebenarnya, yang paling penting adalah segera melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) itu sendiri,” jelasnya. Rfi/Hdk

Exit mobile version