Home Halo DPRD Gunung Mas Dukung RDTR dan KLHS Kota Rungan, Ini Kata DPRD Gumas

Dukung RDTR dan KLHS Kota Rungan, Ini Kata DPRD Gumas

Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas

KUALA KURUN, HALODAYAK.COM-Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung dan mengapresiasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) perkotaan Rungan.

“Kami mengapresiasi RDTR dan KLHS ini. Apalagi daerah perkotaan Rungan ini sangat berpotensi, sehingga tata ruang dan kajian lingkungan bisa dikembangkan,” kata Poitisi partai Demokrat Untung Jaya Bangas di Kantor DPRD Gumas (12/11/2023).

Menurut politisi partai Demokrat ini, RDTR dan KLHS ini tidak hanya untuk puluhan tahun, namun sampai ratusan tahun. Untuk itu pelaksanaan konsultasi publik RDTR tersebut dapat dirumuskan dengan baik dan harus tepat sasaran.

Pemerintah daerah bersama tim ferivikasi harus mencapai kesepakatan. Dan berkomitmen hingga konsisten dengan apa yang direncanakan. Perkotaan Rungan ini memiliki kekayaan yang harus dikembangkan dan dimanfaatkan, ujar Untung.

Anggota Komisi II DPRD Gumas menambahkan, pembahasan RDTR dan KLHS ini sangat penting. Tentunya ini sebagai momentum untuk menjadikan kota Rungan lebih baik dan berkesinambungan bagi masyarakat dan anak cucu akan datang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas Baryen menyebutkan, sudah saatnya wilayah kota Rungan ini dapat direncanakan tata ruangnya dan pengkajian lingkungan wilayah tersebut agar menjadi lebih baik lagi.

“Kita ketahui bersama, bahwa kota Rungan ini salah satu Kecamatan di Kabupaten Gumas yang kali kedua menerima bantuan teknis RDTR dan KLHS dari Kementerian ATR/BPN, dimana sebelumnya kota Kuala Kurun sudah ditetapkan menjadi Perda
nomor 6/2020,” ujar Baryen. (Had/Hdy)

Exit mobile version