Home Halo DPRD Gunung Mas Legislator Untung Minta Pemkab Gumas Tindaklajuti Potensi Pajak

Legislator Untung Minta Pemkab Gumas Tindaklajuti Potensi Pajak

Untung Jaya Bangas

KUALA KURUN, HALODAYAK.COM-Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada Tahun 2024, Legislator Untung Jaya Bangas meminta Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus menggali dan menindak lanjuti potensi pajak daerah.

“Saya ingin Pemda setempat agar serius untuk menggali pajak. Potensi tersebut terus digali agar PAD kita meningkat,” kata Untung Jaya Bangas, Legislator dari fraksi partai Demokrat kepada Halodayak.com, Kamis (2/5/2024).

Untung meminta pemda setempat melalui instansi terkait untuk menindak lanjuti potensi pajak, terutama kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang merinvestasi di Kabupaten Gunung Mas.

Potensi pajak daerah ini harus serius di lakukan, dan perlu dibuat regulasi atau aturan agar para wajib pajak tidak menunda. Intansi terkait harus melakukan evaluasi, dan pendataan ulang, ujar anggota Komisi II DPRD Gumas ini.

Terpisah, Kepala Bapenda Gunung Mas, Edison menyatakan dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah pada tahun 2024 ini, pihaknya terus melakukan evaluasi untuk menindaklajuti potensi pajak daerah.

Dia menambahkan dalam waktu dekat Bapenda Gumas akan membuka Mall pelayanan publik bagi wajib pajak di jalan Sangkurun, Kecamatan Kurun, maka wajib pajak tidak lagi mendatangi kantor Bapenda.

“Dengan dibukanya Mall nanti, saya harap seluruh pelayanan dapat ditangani, seperti pengurusan PBB, pajak wallet, BPHTB dan lainnya,” kata kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison. (Had/Hdk)

Exit mobile version