Home Halo Kalteng Makin Berkah ODGJ Berhak Mendapatkan Hak Pilih

ODGJ Berhak Mendapatkan Hak Pilih

Foto: Halodayak.com Direktur di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Dr. Seniriaty.

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Setiap manusia memiliki hak yang melekat dalam dirinya. Beberapa di antaranya dijamin oleh negara dan harus dihormati oleh semua orang. Pasalnya, Hak Asasi Manusia (HAM) menjamin bahwa setiap orang berhak memilih sebagai bagian dari hakikat demokrasi.

Direktur di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei dr. Seniriaty berpendapat, bahwa ODGJ juga berhak mendapatkan hak pilih sebagai bagian dari keberlangsungan HAM. HAM sendiri merupakan hak yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan oleh semua orang.

“Karena Indonesia yang menerapkan HAM dijamin oleh UUD 45 dan UU No 39 tahun 1999 tentang HAM. Pasal 23 UU HAM tersebut menegaskan bahwa setiap orang, termasuk penderita gangguan jiwa, memiliki hak memilih dan memiliki pandangan politiknya,” ungkapnya di Palangka Raya melalui WhatsApp (WA), Minggu (24/12/2023).

Dr. Seniriaty mengatakan, itu telah diratifikasi di International Convention on Civil and Political Right (ICCPR) pada tahun 2005. Hal tersebut kemudian menjadi perundangan aktif berupa UU No 12 tahun 2005, yang di dalamnya menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan untuk memilih dan dipilih pada pemilihan umum berkala yang jujur.

“Artinya, hak pilih adalah hak yang universal dan sederajat bagi seluruh warga negara, termasuk ODGJ. Langkah pemenuhan hak mereka sebagai manusia harus dihormati dan dilindungi agar nantinya tidak merugikan mereka sebagai warga negara Indonesia. Sebagai masyarakat  kita harus memastikan bahwa pemberian hak pilih kepada ODGJ dapat dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, itu juga melalui kesadaran semua pihak untuk memenuhi hak ini, maka semua warga negara Indonesia, termasuk ODGJ, dapat menikmati dan menikmati hak pilih mereka dengan baik. Hal ini bisa diwujudkan dengan pendidikan politik dan dukungan psikologis agar ODGJ dapat terlibat dan memahami proses pemilu dengan baik.

“Mari kita dukung pemberian hak yang sama bagi semua orang demi terwujudnya demokrasi yang sehat di Indonesia, demikian pula di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version