Home Halo Ekobis OJK BerKomitmen dalam Peningkatan Kualitas Kerja

OJK BerKomitmen dalam Peningkatan Kualitas Kerja

Foto bersama usai Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas, Jakarta, Jumat (2/2/2024). Halodayak.com

HALODAYAK.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai untuk menyediakan kestabilan jasa keuangan. Pasalnya, itu diperlukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Beriringan adanya “Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas” yang digelar di Jakarta. Sehingga OJK tetap memegang teguh kewajibannya untuk memperbaiki kualitas kerja, proses bisnis dan percepatan layanan kepada stakeholders.

“Hal ini mewakili komitmennya untuk menerapkan standar etika dan menjaga tingkat integritas tertinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi OJK. Dengan demikian, OJK sebagai sebuah otoritas di sektor jasa keuangan harus senantiasa bersiap, mengurai birokrasi, dan meningkatkan pelayanan demi kepentingan stakeholder,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Jumat (2/2/2024).

Selain itu, komitmen anti korupsi yang kuat akan memberikan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat, dan berintegritas. Melalui kesepakatan kinerja dan pakta integritas.

Mahendra Siregar mengajak seluruh Pegawai OJK agar menjalankan sepenuhnya komitmen mereka seiring dengan tugas yang diberikan. Kehadiran integritas di setiap sisi kehidupan kinerja dan karya Pegawai OJK dinilai penting.

“Pihaknya menyoroti pencapaian OJK di tahun 2023, terutama dalam hal pencegahan korupsi, tata kelola internal, dan transparansi. OJK berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022,”bebernya.

OJK juga berhasil mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP menjadi 52 Satuan Kerja tanpa adanya temuan nonconformity baik itu major ataupun minor,” ungkap Mahendra.

Seiring itu, dalam Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023, OJK berhasil mempertahankan peringkat Top 10 Nasional dengan nilai 83,26, berada di atas rata-rata instansi se-Indonesia, yaitu 70,97.

Menurutnya, hal ini mencerminkan bahwa OJK dalam kurun waktu tiga tahun ini berada pada risiko korupsi rendah dan strategi pencegahan serta pemberantasan fraud OJK telah berjalan secara masif dan efektif. Di tahun 2023, OJK berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif terbaik nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

“Tentunya dapat memberikan gambaran tentang kemampuan dan keandalan OJK, yang semakin teruji dengan adanya pencapaian-pencapaian oleh OJK tersebut,” pungkasnya. Uni/Arj

Exit mobile version