Home Halo Hukrim Polresta Musnahkan 510 Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Polresta Musnahkan 510 Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Pemusnahan knalpot Brong. Halodayak.com

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Polresta Palangka Raya melakukan pemusnahan tehadap 510 knalpot brong maupun yang tak sesuai spesifikasi, Sabtu (3/2/2024). Pemusnahan barang sitaan itu dilakukan disela kunjungan kerja Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto.

“510 knalpot ini merupakan hasil sitaan dari para pelanggar lalu lintas yang terjaring razia,” kata Kapolresta Kombes Pol Budi Santosa.

Kapolresta mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai komitmen serius dari Polda Kalteng bersama polresta dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas dalam hal penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

“Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk menegakkan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor,” jelasnya.

Pemusnahan pun dilakukan dengan memotong knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menggunakan mesin pemotong besi (gerinda). Dimana turut disaksikan oleh para pemilik knalpot yang secara sukarela menyerahkan knalpot tersebut kepada Satlantas Polresta Palangka Raya. (dik/hdk)

Exit mobile version