Home Halo DPRD Gunung Mas Pemda Segera Tangani Kerusakan Jalan, Begini Kata Legislator Gumas

Pemda Segera Tangani Kerusakan Jalan, Begini Kata Legislator Gumas

Sekretaris Komisi II DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan

KUALA KURUN, HALODAYAK.COM-Kerusakan jalan lintas Kalimantan yang menghubungkan antara Kabupaten Gumas, Pulang Pisau, dan Palangkaraya selalu terjadi kerusakan parah. Akibatnya kendaraan yang mau melintas terpaksa mengantri.

“Kerusakan jalan umum itu terjadi akibat banyak kendaraan berat yang membawa hasil produksi di bidang kehutanan, pertambangan, dan perkebunan,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan di Kuala Kurun, Rabu (15/5/2024).

Rayaniatie menambahkan, kondisi itu diperparah juga dengan terjadinya curah hujan, sehingga jalan yang semula beraspal mulus kini terkupas dan banyak berlubang, sebagian bahkan menjadi kubangan lumpur.

Selain itu, kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, PBS yang melewati jalan tersebut harus punya tanggungjawab dan kewajiban dengan menggunakan dana CSR yang harus dijalankan dalam bentuk material untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

Dari hasil pengamatan, Raya menyebut, bahwa selama ini banyak masyarakat yang menjadi korban terjatuh saat melintas akibat banyaknya titik-titik kerusakan jalan tersebut. Tentunya ini harus menjadi perhatian pemerintah, ungkapnya.

“Kita mengharapkan tindakan tegas Pemda, terutama kepada truk PBS yang diduga telah merusak jalan milik pemerintah dalam mengangkut hasil produksinya melebihi kapasitas dari kekuatan jalan tersebut,” imbuh dia.

Terpisah, salah satu warga setempat mangatakan, krruskan haksn ini terjadi sudah lebih kurang 14 hari. Terjadinya kerusakan jalan tersebut terpaksa kendaraan yang hendak melintas banyak mengantri, termasuk truk PBS yang membawa hasil produksinya.

“Kerusakan jalan itu terjadi akibat banyak kendaraan berat milik perusahaan perkayuan, tambang, dan perkebunan yang diduga melebihi tonase. Kami ingin pemerintah daersh segera menangani persoalan ini,” harapnya.(Had/Hdk)

Exit mobile version