Home Halo Pemko Palangka Raya Perumdam: Kesadaran Masyarakat Terhadap Penggunaan Air Bersih Masih Rendah

Perumdam: Kesadaran Masyarakat Terhadap Penggunaan Air Bersih Masih Rendah

Foto: Uni/Halodayak.com PERUMDAM - Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Palangka Raya Budi Harjono.

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Palangka Raya Budi Harjono mengatakan, kesadaran masyarakat Kota Palangka Raya dalam menggunakan air bersih masih tergolong rendah, hanya mencapai 40 hingga 45 persen. Hal ini terlihat dari cakupan layanan Perumdam yang baru mencapai 40 persen dari total populasi kota.

“Sebagian besar masyarakat, yakni hampir 60 persen, masih belum memanfaatkan air bersih perpipaan dari Perumdam,” jelas Budi saat memberikan keterangan pers di kantornya.

Budi mengakui bahwa meskipun ada peningkatan penggunaan air bersih dibandingkan tahun sebelumnya, pertumbuhannya tidak signifikan. Karena dampak pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perekonomian masyarakat, sehingga penggunaan air bersih belum maksimal.

“Dengan perekonomian yang mulai membaik, saya berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menggunakan air bersih dari Perumdam. Saat ini, kami tengah melakukan sosialisasi mengenai pentingnya air bersih yang sehat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menekan angka stunting,” imbuhnya.

Perumdam juga rutin melakukan pengujian kualitas air di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kalimantan Selatan setiap bulan untuk memastikan keamanan dan kualitas air yang disediakan.

Budi mengimbau kepada pelanggan yang masih menunggak agar segera melakukan pembayaran tagihan. Terutama pembayaran tagihan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Perumdam Palangka Raya.

“Dengan membayar tagihan, masyarakat turut berkontribusi dalam menyediakan air bersih yang bermanfaat bagi kesehatan dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemerintah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version