Polsek Sukamara Himbau Warga Sukamara Stop Pungutan Liar

Halodayak.com – Polres Sukamara – Antisipasi pungutan liar di masyarakat, Polsek Sukamara jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli kepada masyarakat.

 

Sosialisasi ini digelar personel Polsek di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Jumat (29/4/2022) Pagi.

 

Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Kapolsek Sukamara IPDA Agus Setiawan mengatakan sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

 

“Dengan harapan masyarakat dapat memahimi serta dapat menyebarkan informasi yang di dapat kepada warga yang lainnya, Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar baik tindak premanisme atau oknum lainnya,” Ujar Kapolsek. (Ar).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir