Home Halo DPRD Kalteng RAPUR Ke-3 DRPD Kalteng Tindaklanjuti LHP BPK RI

RAPUR Ke-3 DRPD Kalteng Tindaklanjuti LHP BPK RI

Foto: Uni/Halodayak.com SERAHKAN LHP - Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyerahkan LHP ke Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno di ruang Rapat DPRD Kalteng, Selasa (30/5/2023).

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, membahas mengenai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng Tahun 2022.

Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyanto yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (30/5/2023).

Ia menyampaikan, bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) gubernur, wakil gubernur, dan pimpinan organisasi lainnya. DPRD Provinsi Kalteng akan terus melakukan pembahasan lebih lanjut  sesuai dengan catatan LHP BPK RI.

“Kami meminta penjelasan, serta klarifikasi dari pemda jika nantinya ditemukan beberapa temuan sesuai laporan keuangan yang sudah disampaikan BPK RI,” ucap Wiyatno.

Ia juga menambahkan, peraihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LHP keuangan Pemprov Kalteng tahun 2022 ialah salah satunya capaian kinerja Pemprov Kalteng harus diterima dan ini juga penghargaan yang luar biasa terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng.

“Pastinya kami akan terus serius melaksanakan fungsi pengawasan tindak lanjut hasil LHP oleh BPK RI. Sesuai dengan undang-undang kami pun akan segera menindaklanjuti catatan yang telah disampaikan oleh BPK RI tersebut,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version