Home Halo Hukrim Satreskrim Gelar Reka Ulang Adegan Kasus Aborsi

Satreskrim Gelar Reka Ulang Adegan Kasus Aborsi

Reka ulang kasus aborsi oleh aparat kepolisian. Halodayak.com

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Satreskrim Polresta Palangka Raya melaksanakan reka ulang adegan kasus tindak pidana aborsi. Rekonstruksi digelar secara langsung di tempat kejadian perkara (TKP) pada sebuah wisma di Jalan Yos Sudarso III, Rabu (23/10/2024) pagi.

Kapolresta Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasatreskrim AKP M Rian Permana menjelaskan, rekonstruksi digelar untuk melengkapi proses penyidikan yang dilakukan sepasang kekasih sebagai tersangka.

“Rekonstruksi digelar untuk melakukan reka adegan kasus aborsi yang melibatkan dua tersangka yakni KAD (21) dan kekasih wanitanya MS (22) pada Agustus lalu,” kata kasat.

Kasat menjelaskan, teknis pelaksanaan reka ulang dengan memeragakan seluruh rangkaian kronologi kejadian. Sembari juga mencocokkan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara yang telah disusun oleh penyidik.

Kegiatan rekonstruksi pun dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim dengan penuh ketelitian dengan dijaga kondisi keamanan dan ketertibannya oleh personel Polresta Palangka Raya yang ditugaskan melaksanakan tugas pengamanan. (dik/hdk)

Exit mobile version