Home Halo Hukrim Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi Pokja Pencegahan Upp Saber Pungli Di Kec...

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi Pokja Pencegahan Upp Saber Pungli Di Kec Sanaman Mantikei. Polsek Sanaman Mantikei Lakukan Sosialisasi Saber Pungli.

Polda Kalteng-Polres Katingan- Salah Satu Upaya Polsek Sanaman Mantikei, Jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah Dalam Rangka Memberantas Pungutan Liar Pihaknya Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kepada Masyarakat, Selasa (29/11/2022) Pagi.

Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. Melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Syaiful, S.H. Membenarkan Bahwa Pihaknya Rutin Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kepada Masyarakat Kec Sanaman Mantikei, Kegiatan Ini Kami Lakukan Sebagai Bentuk Pencegahan Serta Mengajak Masyarakat Bersama-Sama Memberantasan Pungutan Liar (Pungli) Yang Di Atur Dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 Dan Memberikan Himbauan Tentang Pelayanan Publik Dalam Uu No 25 Tahun 2009.

Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Sanaman Mantikei Bhabinkamtibmas Tumbang Kaman Bripka Endi Yono Dengan Sasaran Masyarakat Yang Ada Di Kec. Sanaman Mantikei, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

Sosialisasi Tersebut Dilaksanakan Bertujuan Agar Terwujudnya Pelayanan Publik Pada Kementrian/Lembaga Dan Pemerintahan Daerah Yang Terbebas Dari Pungutan Liar Dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Transparansi Serta Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Dan Terbebas Dari Pungli.

“Kami Langsung Menyambangi Masyarakat Serta Perkantoran Yang Terdapat Pelayanan Publik Dan Langsung Mensosialisasikan Tentang Pungli Serta Mengingatkan Agar Tidak Ada Melakukan Pungli Kepada Masyarakat Sehingga Terciptanya Pelayanan Yang Baik Dan Tumbuhnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik.,” Pungkasnya.(M.A)

Exit mobile version