Home Halo Hukrim Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Polsek Sanaman Mantikei Sosialisasi Tentang Larangan Dan Sangsi...

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Polsek Sanaman Mantikei Sosialisasi Tentang Larangan Dan Sangsi Pidana Bagi Pelaku Ileggal Loging Di Desa Binaan.

Polda Kalteng– Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Endi Yono Melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Terhadap Pelaku Ileggal Loging Kepada Masyarakat Di Desa Labehu, Selasa (29/11/2022) Pukul 08.45 Wib.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H.,S.I.K., M.I.K., Melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Syaiful, S.H., Menjelaskan Kegiatan Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Katingan Dengan Cara Sosialisasi Kepada Masyarakat Agar Mengerti Dan Memahami Tentang Larangan Dan Sangsi Bagi Pelaku Pekerja Ileggal Loging Serta Mengerti Bahwa Dampak Dan Akibat Yang Di Timbulkan Akibat Ileggal Loging Tersebut.

Dengan Adanya Kegiatan Ini Juga Masyarakat Bisa Memahami Tujuan Sosialisasi Tentang Larangan Ileggal Loging Tersebut.

“Kami Selalu Mengajak Masyarakat Untuk Membantu Kepolisian Agar Bersama-Sama Menjaga Kelestarian Hutan Dengan Tidak Melakukan Ileggal Loging, Karena Sudah Ada Undang- Undang Yang Mengatur Dan Melarang, Baik Berupa Pasal, Serta Sanksi Denda Kurungan,” Pungkasnya. (M.A)

Exit mobile version