Home Halo Hukrim Polresta Ringkus Pencuri Elpiji yang Nyaris Tebas Pasutri

Polresta Ringkus Pencuri Elpiji yang Nyaris Tebas Pasutri

Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Seorang pria yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian elpiji diserta pengancaman menggunakan senjata tajam pada sebuah kios di Jalan Bukit Keminting akhirnya berhasil diringkus aparat Polresta Palangka Raya.

“Terduga pelaku berinsial AF telah kami amankan bersama barang bukti dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidikk,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan, Rabu (12/6/2024).

Kasat menjelaskan, terduga pelaku diamankan setelah pihaknya menindaklanjuti laporan yang dialami pemilik kios. Apalagi kasus tersebut sempat tersebarluas melalui rekaman video di media sosial. Dimana dalam video tersebut, pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam saat akan ditanngkap korban.

Seperti informasi yang beredar menyebutkanpelaku seorang diri datang ke toko korban untuk menawarkan gas elpiji. Rupanya saat pemilik toko lengah, pelaku langsung mengambil lima tabung elpiji dan bergegas melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Menyadari aksi pelaku, pasutri pemilik toko langsung mengejar. Alhasil saling kejar terjadi sampai ke Jalan Dulin Kandang, Kecamatan Sebangau. Entah bagaimana pelaku berhasil diberhentikan dan terjadi pergulatan antara pemilik toko dan pelaku.

Tak diketahui pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit. Korban dan warga setempat pun dibuat tak berdaya yang kemudian membuat pelaku berhasil melarikan diri. (dik/hdk)

Exit mobile version