Home Halo Hukrim Sat Resnarkoba Polres Sukamara Beri Pelayanan Surat Bebas Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Sukamara Beri Pelayanan Surat Bebas Narkoba

Halodayak.com – Polres Sukamara – Sat Resnarkoba memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN), kamis (27/10/2022), pagi.

Kasat Resnarkoba Iptu Rozikin, S.H. menjelaskan bahwa ada beberapa syarat syarat penting yang harus disiapkan dalam pembuatan SKBN yang ada di polres Sukamara.

“Untuk mengurus pembuatan SKBN harus dilengkapi dengan foto copy KTP, dan SKCK, serta harus memiliki surat keterangan hasil tes lab dari Rumah Sakit Umum Daerah atau Klinik Polres Sukamara,”ungkap Kasat

Sat Resnarkoba juga berikan arahan untuk mengikuti protokol kesehatan agar tetap menggunakan masker pada saat pelayanan guna mencegah terjadinya penyebaran covid – 19. (Rsm)

Exit mobile version