Home Halo Hukrim Satpolair Polres Sukamara Sampaikan Larangan Karhutla

Satpolair Polres Sukamara Sampaikan Larangan Karhutla

Halodayak.com   – Polres Sukamara – Kembali gencarkan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla, Salah satunya dengan cara melakukan patroli dan sosialisasi Karhutla kepada salah satu warga di daerah aliran Sungai Jelai (DAS).

 

Hal itu menjadikan personel Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng gencar melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu lahan pertanian maupun perkebunan, Jumat (24/06/2022) Pagi.

 

Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, SH.,SIK.,MH mengatakan kebakaran lahan merupakan permasalahan yang menjadi atensi pimpinan Polri dan Pemerintah dan nenjadi perhatian kita semua karena dampak yang diakibatkannya jadi kami tak segan menindak tegas para pelaku.

 

“Melalui spanduk kami menyampaikan kepada seluruh warga agar bersama menjaga lingkungan dan melaporkan segera jika mendapati suatu tindak pidana, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama Sepuluh tahun dan denda paling banyak 10 Miliar Rupiah sebagaimana dimaksud dalam UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009.” Jelas Kasat Polair AKP Wawan Gusnandar. (G&G).

Exit mobile version