Home Halo Hukrim Sepasang Kekasih Tertangkap Hendak Kuburkan Janin

Sepasang Kekasih Tertangkap Hendak Kuburkan Janin

Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan (kiri) menunjukan sejumlah barang bukti dari kasus aborsi.

PALANGKA RAYA,HALODAYAK.COM – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus aborsi yang merupakan hasil dari hubungan diluar nikah. Dalam pengunkapan itu, aparat mengamankan sejumlah orang, termasuk orangtua dari janin berusia enam bulan yang digugurkan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan anggota Polsubsektor Jekan Raya yang mendapati pria dan wanita berboncengan motor membawa cangkul serta kardus pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Petugas kemudian memberhentika pengendara tersebut dan dilakukan pemeriksaan,” kata Ronny dalam jumpa pers, Kamis (14/12/2023).

Kecurigaan petugas itu ternyata benar adanya hal tak wajar. Ternyata kardus tersebut berisikan janin yang dimasukan ke dalam plastik putih dan diselimuti kain. Bahkan pasangan kekasih ini mengaku sebagai orangtua dari janin tersebut.

“Pasangan kekasih ini kemudian diamankan bersama barang bukti dan telah dilakukan pemeriksaan,” terang Ronny.

Dalam pemeriksaan, kedua pasangan tersebut mengaku telah melakukan aborsi menggunakan obat penggugur kandungan sebanyak delapan butir dengan Rp4 juta dari seseorang berinisial SP yang berada di Katingan. Setelah menggunakan obat itu, kurang dari 24 jam janin berhasil digugurkan.

“Setelah janin keluar, keduanya berniat menguburkan. Saat di perjalanan itu lah bertemu anggota yang melakukan patroli,” ungkap Ronny.

Selain pasangan kekasih tersebut, kepolisian juga berhasil mengamankan SP dan telah dilakukan pemeriksaan. Ternyata SP hanyalah penyalur karena obat tersebut dia peroleh dari seorang tenaga medis yang bekerja pada salah satu rumah sakit swasta di Palangka Raya.

“Semua pihak yang terlibat dalam perkara, termasuk orangtua dari pasangan kekasih sudah dimintai keterangan,” ucapnya. (dik/hdk)

Exit mobile version