Home Halo Hukrim Polresta Ringkus Pencuri Tas Berisi Rp20 Juta Milik Korban Kecelakaan

Polresta Ringkus Pencuri Tas Berisi Rp20 Juta Milik Korban Kecelakaan

Pelaku pencurian tas milik korban laka lantas senilai Rp 20jt

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Seorang pria berinisial BS (54) terpaksa harus berurupan dengan polisi. Dia digelandang ke Polresta Palangka Raya setelah diduga kuat menncuri tas milik seorang wanita yang sedang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Mahir Mahar, Kamis (11/7/2024).

Tas tersebut pelaku ambil saat korban bernama Erna (26) tak sadarkan diri alias pingsan saat mengalami kecelakaan. Ternyata tas tersebut berisikan ponsel dan uang tunai sekitar Rp20 juta.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan.

Ronny menjelaskan, korban yang setelah mendapatkan merawatan medis kemudian menyadari jika tas milinya telah raib. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polresta.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, terungkap jika tas tersebut diambil oleh pelaku yang akhirnya berhasil diamankan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, BS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. (dik/hdk)

Exit mobile version